Nasabah UKU bisa mengajukan permohonan Restrukturisasi (Keringanan Pembayaran) atau Pembatalan Disbursement (Pencairan Dana) pinjaman pada aplikasi UKU dengan cara menghubungi pihak terkait melalui call center UKU dinomor 087840696013 layanan nasabah yang bisa dihubungi melalui Telepon atau WhatsApp.
Nasabah UKU bisa mengajukan permohonan Restrukturisasi (Keringanan) melalui layanan pengguna di 087840696013, Customer Service UKU yang bisa Kamu hubungi via Telepon atau WhatsApp.