Ajukan Permohonan Restrukturisasi Pembayaran & Pembatalan Disbursement Pinjaman UKU
Ajukan Permohonan Restrukturisasi Pembayaran & Pembatalan Disbursement Pinjaman UKU
Nasabah UKU bisa mengajukan permohonan restrukturisasi keringanan pembayaran atau pembatalan disbursement (pencairan dana) pinjaman pada aplikasi UKU dengan cara menghubungi pihak terkait melalui call center UKU dinomor 081515551425 nasabah yang bisa dihubungi melalui telepon atau whatsapp.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk meminta keringanan pembayaran pinjaman UKU:
Hubungi Customer Service UKU
Segera hubungi pihak UKU sebelum masa jatuh tempo tiba. Anda dapat menggunakan kontak resmi berikut:
Telepon & WhatsApp: 081515551425
Email (opsional): cs@ukuindo.com (disarankan konfirmasi terlebih dahulu).
Jelaskan Kondisi Keuangan Anda
Berikan penjelasan yang jujur dan detail mengenai alasan kesulitan finansial atau penurunan penghasilan yang Anda alami sehingga memengaruhi kemampuan membayar.
Siapkan Dokumen Pendukung
Untuk mempercepat proses persetujuan, siapkan dokumen pendukung yang membuktikan kendala keuangan Anda, seperti:
e-KTP
Slip gaji atau bukti mutasi rekening
Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) jika terdampak pemecatan
Ikuti Proses Negosiasi
Ikuti panduan dan instruksi dari tim yang bertugas. Biasanya, bentuk keringanan yang diberikan berupa restrukturisasi seperti perpanjangan jangka waktu (tenor), pengurangan suku bunga, atau penghapusan denda.
Pastikan untuk selalu berkomunikasi melalui kanal resmi di atas agar terhindar dari penipuan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai opsi cicilan yang berlaku, Anda dapat mengunjungi menu panduan.